Wednesday, October 14, 2015

cara membuka situs yang terblokir operator

Mengunjungi Situs yang terblokir memang pernah saya alami. Semua orang pasti sudah pernah mengalaminya. Operator biasanya memblokir situs2 karena beberapa alasan. Yaitu. Adanya pornografi, malware,dll. Itu yg paling menggangu saat kita asyik2 nya berselancar di internet. Tiba2 situs yang kita kunjungi terblokir. Ya ada semacam pemberitauan internet positif lah. Mengandung proxy lah. ini dia cara yang paling ampuh. 1. Menggunakan Pengaya/ Ekstensi/ Add Ons pada Browser – Pengguna Browser Firefox Bagi anda yang menggunakan browser Mozilla Firefox anda bisa membuka situs yang diblokir dengan menginstall pengaya/add ons bernama Anonymox. Caranya pun cukup mudah anda hanya perlu menambahkannya dengan membuka menu Tools >> Add-Ons >> Get Add Ons >> KetikanAnonymoxdi search form pojok kanan atas >> Setelah itu pilih install. Jika merasa ribet bisa langsung menuju pengaya Anonymox dan pilih install beres. – Pengguna Browser Chrome Sedangkan bagi anda pengguna browser Chrome bisa menambahkan ekstensi Anonymox klik disini silahkan install untuk ekstensi chrome anda 2. Dengan cara menggunakan webproxy. Cari saja di google. Dengan keyword webproxy. Ini dia saya kasih contoh webproxy.to 2proxy.de copy alamat tersebut lalu paste di alamat url browsermu klik go jika sudah masuk, isi form di sana dengan alamat situs yang diblokir. Lalu klik, go itu saja caranya. . Silahkan dicoba cara itu terbukti ampuh. Walaupun banyak cara yang bisa dilakukan wassalam

No comments:

Post a Comment